Mulai 2019 BPJS Tidak Melayani 2 Jenis Penyakit Ini
December 27, 2018BPJS MULAI JANUARI TAHUN 2019 TIDAK BERSEDIA MEMBIAYAI 2 MACAM JENIS PENYAKIT, YAITU SAKIT PADA BAGIAN HIDUNG DAN MATA.
Pihak BPJS Kesehatan di awal tahun 2019 nanti telah memutuskan untuk tidak akan menanggung biaya pengobatan atas 2 penyakit kronis di bagian mata dan hidung yang banyak diderita orang Indonesia. Hal ini diambil dengan alasan bahwa 2 penyakit ini sulit untuk disembuhkan dan butuh waktu yang sangat lama dalam proses penyembuhannya.
Pihak BPJS Kesehatan pun pada saat sekarang ini sedang sangat kekurangan dana.
Bahkan pihak BPJS Kesehatan mengimbau agar semua institusi kesehatan seperti rumah sakit baik swasta atau pemerintah untuk tidak lagi melayani pasien dengan penyakit tersebut.
Ada pun 2 penyakit yang telah direkomendasikan untuk tidak dilayani di rumah sakit adalah:
1. Mata Keranjang.
2. Hidung Belang.
NB: Untuk Kasus Mata Duitan saat ini juga sedang didalami untuk pembahasan apakah nantinya bisa dimasukkan ke dalam kriteria tersebut di atas.
😃😁😇😇
0 comments